Halaman

Rabu, 24 April 2013

Pengertian Privacy

Privacy ( Pelanggaran Privasi )
Privacy adalah kemampuan seseorang tentang mengatur informasi mengenai dirinya sendiri. Hak dari masing-masing seseorang untuk menentukan sendiri bagaimana dan kapan, bagaimana dan untuk apa penggunaan informasi mengenai mereka dalam hal berhubungan dengan individu lain dan banyak pelanggaran dalam hal privasi di dalam situs dunia maya.

Contoh kasus :

Kasus Foto Topless Kate Middleton ( Privacy )
Pelanggaran hak privasi Kate Middleton kembali beredar luas ke publik internasional. Foto topless tersebut diambil saat Kate sedang berlibur bersama Pangeran William ketika mereka berjemur di sebuah balkon rumah Viscount Linley musim panas tahun ini. Beredarnya foto tersebut merupakan pukulan tersendiri bagi keluarga kerajaan Inggris, yang tak henti dirundung masalah dan mereka takkan tinggal diam untuk membuat laporan pengaduan pidana terhadap fotografer yang telah mengambil foto topless Duchess of Cambridge tersebut serta menuntut majalah Perancis, “Closer” yang telah menerbitkannya telah melanggar privasi keduanya.

Pengacara pasangan Kerajaan Inggris tersebut dijadwalkan memasukkan pengaduan pidana ke pengadilan Paris pada Senin, 17 September 2012 waktu setempat. Dalam gugatan tersebut, William dan Kate meminta pengadilan Perancis mengeluarkan larangan penyebaran foto-foto topless Kate lebih lanjut oleh majalah Closer. Putusan pengadilan Nanterre dekat Paris, menyebutkan:
1. Closer tidak boleh mencetak lagi salinan edisi pertama yang memuat foto-foto topless Kate dan menghilangkan foto-foto itu dari situs online-nya.
2. Foto-foto tersebut tidak dapat dipublikasikan oleh majalah atau koran lain di Perancis.
3. Foto-foto tidak dapat dijual kepada pihak lain di dunia.
4. Closer akan didenda 10.000 euro atau sekitar Rp125 juta per hari setiap menjual atau mempublikasikan foto-foto itu.
5. Dalam waktu 24 jam, foto-foto tersebut harus diserahkan kepada pihak Istana Inggris.
Dan sang fotografer bernama Valerie Suau mengaku bisa memotret gambar dengan leluasa tanpa halangan dari petugas. Saat pengambilan gambar, Suau juga tidak melihat ada polisi atau pihak keamanan kerajaan yang mengawasinya. Padahal saat itu, banyak petugas puri yang lalu-lalang di jalan raya. Foto-foto itu diambil dari sebuah jalan raya yang berjarak setengah mil dari puri. Kini, setelah sadar ada sebelas foto jepretannya beredar, Suau memilih ”bersembunyi”. Identitasnya di dunia maya dihapus, termasuk akun Facebook miliknya.
Pemuatan foto-foto topless Kate ini kembali memunculkan perdebatan tentang hak pribadi dan kebebasan pers, khususnya di Inggris, di mana media di negara itu dihadapkan pada undang-undang baru setelah menerbitkan berbagai berita skandal.

1 komentar: